TAPAL BATAS NEGARA INDONESIA-MALAYSIA

PENOMENA PULAU SEBATIK

 Pulau Sebatik  adalah sebuah pulau di sebelah timur laut Kalimantan. Pulau ini secara administratif dibagi menjadi dua bagian. Di bagian utaranya merupakan wilayah Sabah, Malaysia dan di bagian selatannya merupakan wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Pulau Sebatik dengan luas wilayah sekitar 247,5 km persegi  dan secara geografis terletak pada 117º 40’BT – 117º 54’BT dan 4º 02’LU – 4º 10’LU.,  sekarang ini terdiri dari lima kecamatan yang dari sebelumnya dua kecamatan yakni  Sebatik Induk dan Sebatik Barat; dan sekarang tengah masyarakat dengan semangat nasional memperjuangkan otonomi baru sejajar dengan Nunukan. Hal mana dimaksudkan untuk memuluskan pulau Sebatik kelak menjadi salah satu Kota di wilayah perbatasan sebagai beranda negara RI.

Posisi Pulau Sebatik di Kabupaten Nunukan sangat strategis menjadi kawasan perkotaan dan potret Indonesia terhadap Malaysia. Selain itu menjadi garda terdepan bangsa Indonesia di Kaltim. Karena Sebatik sebelumnya memiliki dua kecamatan yakni Sebatik Induk dan Sebatik Barat kini telah dimekarkan menjadi lima kecamatan untuk diusulkan menjadi kota baru di Kaltim. Kelima kecamatan hasil pemekaran itu terdiri Kecamatan  : 1) Sebatik Induk,  2) Sebatik Barat, 3) Sebatik Utara, 4) Sebatik Tengah,  dan  5) Sebatik Timur.                          .

Demikian diungkapkan Bupati Nunukan Bapak Drs.Basri kepada  Koran Kaltim disela-sela rapat koordinasi gubernur dan 14 kepala daerah di Lamin Etam Samarinda.

“Kita sudah melakukan pemekaran kecamatan sebelumnya dua kecamatan kini menjadi lima kecamatan. Jadi Sebatik siap jangankan jadi kota ibukota RI juga boleh. Tak ada yang sulit karena tak ada yang tak mungkin di dunia ini meski ada tahapan dalam pembangunan,” kata Beliau.                         .

Bahkan prioritas pembangunan melalui APBD Nunukan 2012 telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Sebatik. Di antaranya membangun jalan dan perkantoran kecamatan serta cikal bakal kantor walikota Sebatik. Namun Bupati  masih enggan menjelaskan kapan target Sebatik dalam mencapai status kota dapat terwujud.                    .

“Jangan sebut angka. karena mendahului Tuhan. Angka itu tak sama misalnya Rp.1 miliar di Nunukan tak sama dengan Rp.1 miliar di Pulau Jawa. Karena angka dan harga berbeda. Karena itu saya dari dulu tak mau kalah dan sampai saat ini belum pernah kalah. Karena itulah saya di perbatasan karena untuk mengimbangi Malaysia,” tegasnya.                          .

Selain itu Bupati Nunukan bapak Drs.Basri juga mengungkapkan hal paling penting dimiliki pemimpin yakni konsisten dan konsekuen. Jika kedua hal tersebut dijadikan pegangan bagi pemimpin di negeri ini maka diyakini berbagai persoalan bangsa akan terselesaikan dengan baik. “Yang penting sebagai pemimpin hanya dua kata dituntut yakni konsisten dan konsekuen. Kalau konsisten dengan dua kata itu maka negara tak seperti ini,”tambahnya.                          .

Kondisi ironis terjadi di Sebatik akibat kesenjangan infrastruktur di Pulau Sebatik gelap gulita karena minim infrastruktur dibanding Tawau Malaysia yang terang benderang. Karena 37 ribu jiwa lebih masyarakat berdomisili di Pulau Sebatik meminta perhatian pemerintah daerah dan pusat agar mengakomodir keinginan mereka memekarkan diri dari Nunukan dan mengusulkan menjadi kota. Usulan pemekaran Sebatik menjadi kota mendapat pengecualian atau istimewa dalam PP Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan. Pengecualian dimaksud terdapat pada Pasal 9 ayat (1) pemerintah dapt menugaskan kepala pemerintah kabupaten dan kota tertentu melalui gubernur selaku wakil pemerintah untuk membentuk kecamatan dengan mengecualikan persyaratan. Kemudian ayat (2) disebutkan pembentukan kecamatan atas pertimbangan kepentingan nasional dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.                          .

Bahkan usulan pemekaran Pulau Sebatik menjadi daerah otonom baru (DOB) di Kaltim merupakan daerah pertama menggunakan pasal pengecualian di PP tersebut di Indonesia. Karena itu peluang terbentuknya Kota Sebatik di perbatasan Kaltim dan akan bersaing dengan Sabah Malaysia diyakini akan terwujud dalam waktu dekat ini.

Penomena di Pulau Sebatik, masih wilayah Kabupaten Nunukan. Di pulau ini pernah terjadi sengketa antara Indonesia dengan Malaysia yang dikenal dengan konfrontasi 1962-1965 dan kasus Ambalat (Ambang Batas Laut). Karena klaim pemerintah Malaysia atas sebuah sumur minyak.

Di pulau yang dibagi dua oleh Indonesia dengan Malaysia ini, kehidupan masyarakatnya sangat tergantung pada perekonomian Malaysia. Dari kebutuhan sehari-harinya sampai kepada pemasaran hasil buminya.

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Gambar 1 Patok Batas Negara di Desa Aji Kuning Sebatik  (foto : Muhammad Gafur Kunjungan Pada Kelompok Tani)

 

Ada hal lain yang lebih fenomenal, sebuah desa yang bernama Desa Ajikuning Kecamatan Sebatik Barat, Nunukan, ada masyarakatnya enggan menerima uang rupiah (Indonesia). Alasannya, mata uang ringgit menjadi patokan harga baik di kedai-kedai maupun di pasar tradisional.

Pasokan produk Malaysia masuk ke pulau ini dilakukan dengan cara-cara ilegal.  Bila ini diawasi secara ketat, maka perekonomian masyarakat akan tersumbat dan sudah pasti penghidupan akan terganggu. Sebab hanya dengan langkah-langkah ilegal ini saja yang bisa menopang penghidupannya.

Fenomena ini membuktikan bahwa, betapa tergantungnya masyarakat diperbatasan terhadap produk-produk asal Malaysia daripada asal negaranya sendiri. Kondisi ini disebabkan oleh faktor kebutuhan namun  pemerintah Indonesia tetap mengupayakan mencari solusi yang terbaik.

16 Maret 2012. Uncategorized.